Beberapa hari yang lalu, penulis sempat bertemu dengan teman lama waktu masih kuliah dulu. Beliau sempat bercerita pendek tentang pekerjaan yang dilakoninya. Teman penulis itu sekarang sudah menjadi PNS di salah satu kantor pemerintahan di kabupaten tempat kami tinggal. Iseng-iseng penulis bertanya tentang nasib tenaga honorer yang sekarang sedang diproses ini. Terutama yang termasuk K2. Penulis sempat bertanya kepadanya, bagaimana kelanjutan nasib kami ini. Teman itu menjawab TIDAK tahu. Karena sampai sekarang pun masih belum ada kepastian. Tadinya penulis berharap, ada sedikit informasi tentang kelanjutan K2 ini dari dia. Maklum karena beliau bekerja dikantor pemerintahan. Siapa tahu dia mendengar informasi-informasi tentang K2 itu. Selanjutnya, beliau berkata bahwa sekarang ini pemerintah lagi gencar-gencarnya untuk TIDAK mengangkat lagi tenaga honor untuk kedepannya.Dalam arti pemerintah MELARANG untuk mengangkat tenaga honorer diseluruh instansi pemerintahan. Penulis pun mengiyakan, karena memang begitulah yang penulis dengar. Namun, dia berkata lagi-yang penulis sendiri sedikit tidak percaya-bahwa ditempat dia bekerja malah gencar-gencarnya mengangkat tenaga honor. Tapi yang membuat penulis terkejut, apa yang dia ceritakan adalah tenaga honor yang diangkat itu ternyata rata-rata dari anak-anak pejabat yang bersangkutan, menantu, saudara dan lain-lain. Pokoknya yang masih ada hubungan kekerabatan dilingkungan pemerintahan tersebut. LUAR BIASA SEKALI! Begitulah percakapan singkat dengan teman penulis itu. Dia sendiri malah sempat susah dan bingung ditempat kerjanya. Bisa dikatakan dia sempat juga mengeluh dengan pekerjaannya yang sekarang ini. Lantaran banyak tenaga honor yang masih direkrut. Terlintas dari pembicaraannya, "mana janji pemerintah, peraturan pemerintah yang katanya melarang untuk merekrut tenaga honor lagi?"
Jadi kita yang tidak ada hubungannya dengan para pejabat ini mau honor bagaimana?
Apatah lagi sekarang, untuk K2 harus melewati Tes, yang konon kabarnya peserta dari seluruh indonesia itu mencapai 600 ribu lebih. Celakanya yang diangkat menjadi PNS itu cuma 30% saja dari seluruh indonesia. Sisanya mau dikemanakan? Wollohu'alam...
Menyoroti pembicaraan dengan teman penulis tadi, bahwa pemerintah membuat peraturan untuk melarang mengangkat tenaga honor lagi, itu semua hanyalah omong kosong belaka. Kenyataannya tidak sama sekali. Buktinya banyak instansi pemerintah yang masih mencari tenaga honor. Hanya saja mereka menyembunyikan perekrutan tersebut. Jadi Apa gunanya peraturan dibuat? Sementara prakteknya masih saja tetap berjalan. Dan memang, kenyataan yang ada sekarang ini tenaga pegawai masih banyak yang kurang. Seandainya penerimaan tenaga honor dihentikan, penulis yakin PNS sendiri akan merasa terbebani dan akan banyak pegawai yang bekerja tidak sesuai dengan bidangnya. Sehingga akan sangat mungkin banyak pekerjaan terbengkalai, lambat dalam penyelesaiannya. Apalagi Guru misalnya, yang konon kabarnya negara kita ini banyak kekurangan Guru, jika tidak merekrut tenaga honor, bagaimana bisa? Tentulah banyak Guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya. Akan ada nanti Guru Fisika mengajar Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Indonesia mengajar Fisika dan sebagainya. Begitulah fenomena yang terjadi dilapangan sekarang ini. Jadi Semoga saja pemerintah kedepannya memikirkan hal ini.
Anonim
b/R 212
Comments