Skip to main content

SERTIFIKASI GURU

Beberapa bulan terakhir ini, sedang hangat dibicarakan masalah sertifikasi guru. Apa sih sebetulnya sertifikasi guru itu? Konon kabarnya, untuk mendapatkan sertifikasi guru itu harus melalui beberapa tahapan. Pertama sekali ia harus mengikuti yang namanya UKG atau Ujian Kompetensi Guru. Setelah dinyatakan Lulus UKG barulah kemudian guru itu harus mengikuti Pelatihan Guru. Jika ia sudah mengikuti pelatihan guru dan dinyatakan LULUS, barulah kemudian dia berhak mendapatka sertifikat pendidik dan dinyatakan sebagai seorang guru yang profesional.
Persoalannya sekarang, apa sih fungsi utama dari adanya program sertifikasi guru ini? Bukankah hanya untuk mendapatkan Tunjangan saja? Alias mendapatkan gaji tambahan selain gaji pokok sebagai seorang guru? Kenapa pemerintah begitu gencar menggiatkan program sertifikasi guru ini? Yang konon kabarnya di tahun 2015 nanti semua guru yang sudah lama mengabdi harus sudah sertifikasi semua. Alias sudah memiliki sertifikat pendidik dan dinyatakan sebagai guru yang profesional dibidangnya.
Sungguh sangat disayangkan, menurut hemat penulis program sertifikasi guru ini belum begitu efektif untuk meningkatkan qualitas pendidikan di Indonesia ini. Kita tahu, saat ini sudah banyak guru yang sudah sertifikasi. Namun apakah mereka yang sudah sertifikasi itu, sudah betul-betul profesional dalam mengajar dan mendidik para peserta didik? Masih menjadi pertanyaan besar bagi kita. Cobalah kita tanyakan kepada mereka yang sudah mengikuti pelatihan guru itu? apa sih yang mereka dapatkan?
Dari pelatihan yang hanya memakan waktu kurang lebih dua minggu itu, bisakah menjadikan mereka sebagai guru yang profesional dibidangnya? Meskipun saya yakin mereka sudah memiliki banyak pengalaman dalam hal mendidik. Untuk menjadi seorang yang profesional diperlukan waktu yang tidak singkat.
Cobalah kita renungkan, usai pelatihan dan dinyatakan Lulus para guru itu memiliki tanggungjawab yang sangat besar. Mereka dituntut untuk mengajar minimal 24 jam dalam seminggu. Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah yang tidak bisa menyediakan waktu sebanyak itu? terutama sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah pelosok. Apakah kewajiban ini berlaku bagi mereka? Bagaimana kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan ini? padahal banyak guru-guru yang memang jam mengajarnya kurang. Sehingga mau tidak mau, mereka harus mengajar bukan bidang mereka. Misalnya, guru bahasa inggris, karena kurang jam mengajarnya maka dilimpahkan tanggung jawab untuk mengajar matematika. Apa yang akan terjadi pada peserta didik? Jika hal semacam itu berlaku? Apakah itu yang disebut dengan profesional dibidangnya?
Sungguh ironi memang, pemerintah menuntut hal seperti itu, namun dari satu sisi para guru tidak bisa memenuhi tuntutan pemerintah itu sendiri. Lalu siapa yang mau disalahkan?
Penulis sendiri tidak mengerti mau diarahkan kemana sebetulnya program sertifikasi guru ini. Undang-undang yang mengatur tentang sertifikasi guru ini juga belum terlalu berperan begitu banyak. Sebetulnya pemerintah bermaksud baik dengan diadakannya sertifikasi guru ini, hanya saja pemerintah masih melihat dari satu sisi saja yakni adanya kesejahteraan guru. Namun belum memikirkan terlalu banyak bagaimana qualitas pendidikan di Indonesia ini setelah adanya sertifikasi ini. Sudahkah sertifikasi guru ini meningkatkan qualitas sumber daya manusia dalam hal ini peserta didik itu sendiri. Terlebih lagi, mutu guru itu sendiri. Apakah sudah benar-benar menjadi seorang guru yang profesional dibidangnya. Wollohu’alam...!


Anonim

b/R

Comments

Popular posts from this blog

JANGAN REMEHKAN SEBUAH DO’A

Beberapa hari yang lalu, saya dikejutkan oleh sebuah kejadian yang menimpa anak perempuan saya sendiri yang baru berumur 3 tahun. Saat itu kami sedang berada dirumah orang tua kami, menikmati liburan ujung minggu. Kejadiannya terjadi pada malam hari. Tepatnya dimalam Senin yang lalu. Ceritanya si anak mau buang air, namun tiba-tiba dia mengeluh sakit. Ini cerita ibunya lho…Kemudian setelah dibawa ke WC, si Anak pun membuang hajatnya. Ketika dilihat oleh si ibu, maaf…dibagian itunya si Anak, ternyata ada sesuatu yang menyumbatnya. Si ibu sedikit panik. Karena yang diliat itu benda kecil berupa biji padi. waduuuhh…bagaimana bisa ya, kok padi bisa nempel dan masuk ke dalam itunya si anak. ckckck… pikir ku setelah kejadian itu. Lalu, si ibu mencoba untuk mencari sesuatu guna mengeluarkan benda kecil yang masuk ke liang anunya si anak. Namun benda kecil itu terus saja masuk semakin kedalam dan tak kelihatan lagi entah kemana. Aku sempat cemas, begitu pula orang tua penulis. Sampai-samp...

Buku Diktat Mempelajari Bahasa Inggris Dalam Waktu 3 Hari

Okay...bagi kamu-kamu yang berminat untuk belajar bahasa inggris, disini saya ingin berkongsi pengalaman dalam belajar. "Pelajarilah Diktat Bahasa Inggris, berikut ini: 'MENGUASAI BAHASA INGGRIS DALAM WAKTU 3 HARI' bagi yang berminat hub.085252681945. Ayo...buktikan bahwa kamu bisa belajar bahasa inggris hanya dalam waktu 3 hari. Kunjungi juga link berikut ini: www.teguhhandokon.com/?id=wiro Selamat mencoba...!!!

DILARANG MENGHIDUPKAN MESIN KENDARAAN SELAMA PELAYARAN

Pulang dari Sambas, kemarin sore ada kejadian yang membuat ku 'ngomel sendiri dalam hati' ada perasaan kesal juga bercampur rasa ingin marah. ckckck... 'inikah tipe orang Indon?' begitulah hati ku mengoceh sepanjang perjalanan menaiki kapal penyeberangan jalur 'tanjung - telok kalong'. kamu tahu kawan, sudah jelas terpampang didepan mata tulisan ' DILARANG MENGHIDUPKAN MESIN KENDARAAN SELAMA PELAYARAN ' eee...masih ada juga tuch orang yang menghidupkan mesin. Dari mulai naik tuch Feery, sampai tiba diseberang santai aja tuch orang menghidupkan mesin kendaraannya. Mobil 'truck' lagi! waduuuhh...benar-benar nggak tau baca nich orang! begitulah fikirku. Yang lebih kesal lagi, si Petugas kapal nggak ada yang berani negur tuch supir. Kalau Aku yang mau negur, entar dibilang sok-sok an lagi...ckckck... Beginikah mental orang Indonesia ya? Ada lagi tuch...yang aneh...! ' DILARANG MEROKOK DIAREAL INI '...ehh...ternyata ada juga yang ngerokok...