Sampai sekarang pemerintah tetap menuntut kepada Sekolah-sekolah untuk di Akreditasi. Sebenarnya apa sich makna Akreditasi bagi sekolah itu sendiri? Apakah Akreditasi itu berdampak positif bagi Sekolah? atau bahkan bagi warga sekolah itu sendiri? Dalam hal ini para guru, siswa-siswi dan para pejabat yang menaungi sekolah itu sendiri. Sampai sekarang, kalau kita amati bersama sudah banyak sekolah-sekolah yang telah terAkreditasi, apakah itu dinilai Baik atau pun Amat baik, bahkan Cukup baik. Saya sendiri sampai sekarang masih merasa bingung dengan Akreditasi itu sendiri. Bagi saya, sekolah ter -Akreditasi ataupun tidak sama saja. Tidak ada perubahan sama sekali. bahkan jika ada, maka perubahan itu hanya kearah perubahan yang tidak baik. Alias semakin terpuruk. Mengapa demikian?
Selain itu, saya tidak melihat tujuan yang lain. Jika sekolah yang di-Akreditasi mendapatkan Nilai Plus, apakah ada penghargaan yang berarti bagi sekolah tersebut? sampai sekarang saya belum melihat hal itu. Inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi saya, apa makna sebenarnya dari Akreditasi itu sendiri. Sampai sekarang saya masih belum bertemu jawabannya. Kalau yang dituntut kepada sekolah agar melahirkan qualitas pendidikan dan peserta didik melalui Akreditasi ini, sampai sekarang rasa-rasanya belum tuch! saya tidak tahu sekolah-sekolah yang memang sudah lama melaksanakan program ini, apa sich dampaknya?
Jika memang Akreditasi ini, melahirkan dampak positif yang lebih besar dan berpengaruh kepada dunia pendidikan saya sangat menyanjung tinggi dilakukakannya program ini, tapi jika Akreditasi hanyalah sebuah proyek yang hanya untuk membuang-buang waktu, lebih-lebih dana yang banyak, alias UANG, maka saya sama sekali TIDAK setuju. Karena setelah sekolah itu di-Akreditasi terutama sekolah-sekolah yang dikampung-kampunglah ya, tidak juga meningkatkan qualitas para pendidik atau si peserta didik. Wallohu'alam...
Anonim
b/R
Nb. Jika artikel ini bermanfaat jangan lupa komen ya...?
Comments